PALOPO – Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo resmi menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa bus sekolah Tahun Anggaran 2025. Proses hibah ini ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima (BAST) oleh Wali Kota Palopo, Hj. Naili Trisal, di Hotel Morrissey, Jakarta, Senin (23/2/2026).
Penyerahan bantuan bus ini bertujuan untuk mendukung operasional sekolah, menyukseskan Program Prioritas Presiden, serta meningkatkan standar keselamatan transportasi. Langkah strategis ini diharapkan dapat memperkuat layanan transportasi bagi para pelajar di Kota Palopo.
Selain itu, penandatanganan hibah ini merupakan bagian dari upaya pengelolaan aset negara yang transparan dan akuntabel. Dokumen yang telah disepakati tersebut menjadi dasar hukum resmi dalam pemanfaatan bus sekolah guna menunjang pelayanan publik di daerah.
Pemkot Palopo berharap kehadiran bus sekolah ini tidak hanya menyediakan sarana transportasi yang aman dan terjangkau, tetapi juga menjadi sarana edukasi mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas bagi generasi muda. (RED)














