TAKALAR – Gelombang aksi unjuk rasa mewarnai Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar pada Kamis (26/2/2026). Puluhan massa yang tergabung dalam Komite Aktivis Mahasiswa Independent Sulsel menuntut pengusutan tuntas atas dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan 2.300 unit tong sampah pada Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Takalar.
Dalam orasi dan pernyataan sikapnya, Jenderal Lapangan Komite Aktivis Mahasiswa Independent Sulsel, Abdul Salam, membeberkan adanya indikasi penyimpangan pada proyek dengan total anggaran sekitar Rp600.000.000 tersebut.
“Hasil penelusuran dan analisis awal kami menunjukkan adanya dugaan kuat markup harga. Dengan anggaran sebesar itu untuk 2.300 unit, kewajaran harga satuan dan transparansi proses pengadaannya sangat dipertanyakan,” tegas Salam.
Isu ini semakin memanas setelah Salam menyoroti dugaan keterlibatan saudara kandung Bupati Takalar berinisial HM dalam pusaran proyek tersebut. Aktivis yang vokal mengawal isu daerah ini mendesak pihak kejaksaan agar tidak tebang pilih.
“Kami mendesak Kejari Takalar melakukan audit menyeluruh. Panggil dan periksa oknum berinisial HM untuk mengklarifikasi perannya, serta segera mintai keterangan dari Pelaksana, PPK, dan pejabat terkait lainnya,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah wajib menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan bersih dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Aspirasi tersebut diterima langsung oleh pihak Kejari Takalar melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) yang berjanji akan menindaklanjuti laporan dari koalisi mahasiswa tersebut.
Di sisi lain, Plt. Kepala Dinas LHP Takalar, Syafaruddin Lallo, membantah keras tudingan keterlibatan kerabat bupati dalam proyek ini.
“Sudah berulang kali kami tegaskan bahwa tidak ada keterlibatan HM dalam pengadaan tersebut. Tuduhan itu tidak berdasar dan berpotensi menjadi fitnah,” ujar Syafaruddin saat dikonfirmasi wartawan di hari yang sama.
Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi terus berupaya melakukan verifikasi lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait guna memastikan keberimbangan informasi bagi publik. (HSN/TIM)



















